Bangunan Cagar Budaya Rumah Cimanggis
BANGUNAN CAGAR BUDAYA –
RUMAH CIMANGGIS DEPOK
A.
PENDAHULUAN
Bangunan kuno Rumah Cimanggis berada di kompleks pemancar Radio Republik
Indonesia Sukmajaya, Cimanggis, Jalan Raya Bogor KM 34, Depok,
Jawa Barat. Rumah Cimanggis diyakini mulai dibangun pada rentang tahun 1771 dan
1775.
Rumah Cimanggis awalnya milik Albertus Van der Parra. Ia meminta kerabatnya,
David J Smith, membangunkan rumah di Jalan Raya Bogor KM 34.
Albertus
Van der Parra merupakan seorang Gubernur Jenderal VOC, ia membangun rumah tersebut
untuk dihadiahkan kepada Andriana Johanna Bake. Johanna
adalah istri kedua dari van Der Parra yang juga merupakan pemilik dari Pasar
Cimanggis. Pasar itu tak hanya menjual bahan pangan, tetapi juga
kerap dijadikan pos isitrahat bagi musafir. Pasar Cimanggis kini bernama
Pasar Pal, lokasinya sekitar satu kilometer dari Rumah Cimanggis. Pasar
Cimanggis yang dimiliki oleh Johanna, pada zaman Belanda dulu dijadikan sebagai
tempat peristirahatan bagi mereka yang tengah dalam perjalanan dari Batavia
(Jakarta) menuju Bogor.
Albertus Van de Parra bersama sang istri, Andriana
Johanna Bake, menjadikan rumah cimanggis sebagai persinggahan. Van de Parra,
membangun rumah itu bukan tanpa alasan. Saat itu, Batavia tengah diserang wabah
malaria. Akibatnya, seluruh Gubernur VOC, termasuk Van de Parra, mencoba
mencari tempat tinggal sementara. Pilihan Van de Parra jatuh kepada Rumah
Cimanggis karena kawasan itu udaranya masih segar. Rumah persinggahan itu jamak
di kalangan pejabat Belanda saat wabah malaria melanda. Setelah wabah itu
berakhir, Van de Parra bersama istrinya kembali ke istana megahnya yang berada
di Batavia. Sekarang, rumah itu dikenal dengan Rumah Sakit Gatot Subroto.
Sementara itu, rumah cimanggis hanya dijadikan tempat persinggahan sementara untuk
beristirahat setelah mengecek Pasar Cimanggis. Mereka hanya datang seminggu
tiga kali ke rumah itu.
Pada 1778, Adriana Johanna Bake meninggal dunia. Rumah
Cimanggis lalu diwariskan kepada sang arsitek. Namun, kemudian disita karena
David J Smith bangkrut. Setelah bangkrutnya David J Smith sudah banyak beralih
tangan. Pada tahun 1935 pemiliknya bukan lagi David J Smith, melainkan Samuel
De Mayyer. Pada tahun 1946-1947, rumah tersebut digunakan sebagai markas Belanda
terutama saat agresi militer pertama. Pascakemerdekaan, di era orde baru,
Presiden Soeharto meresmikan tiga pemancar RRI di area tersebut tahun 1964.
Bangunan Rumah Cimanggis menjadi bagian kompleks pemancar RRI itu. Lalu, pada
tahun 1978 bangunan tersebut dijadikan semacam rumah dinas untuk karyawan RRI.
Rumah disekat menjadi beberapa bagian untuk ditempati 13 kepala keluarga
sebagai rumah dinas. Tahun 2002-2003
mulai dikosongkan lagi, itulah akhirnya mulai tidak terpelihara. Selanjutnya,
tidak ada lagi yang mengetahui riwayat kepemilikannya.
Setelah tidak ditempati oleh karyawan RRI, bangunan rumah Cimanggis
menjadi tak terawat lagi. Namun, sampai tahun 2009 bangunan tersebut masih
dalam keadaan utuh, dan atapnya pun belum runtuh. Cuma kondisinya sudah tidak terawat
lagi, itu karena kelapukan kayu pada bangunan. Baru pada tahun 2011-2012
beberapa bagian dari bangunan rumah Cimanggis mulai roboh.
B.
TELAAN
PUSTAKA
Meski punya nilai sejarah yang tinggi, namun rumah
cimanggis belum berstatus sebagai cagar budaya di Depok. Padahal, jika dilihat
dari usianya, bangunan tersebut sudah layak disebut bangunan cagar budaya. Dalam
pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,
dijelaskan benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai benda cagar
budaya, bangunan cagar budaya, atau struktur cagar budaya apabila memenuhi
kriteria berusia 50 tahun atau lebih. Pada tahun 2011, Rumah Cimanggis telah
didaftarkan sebagai bangunan cagar budaya ke Balai Pelestarian Cagar Budaya
(BPCB) Banten, dengan nomor 009.02.24.04.11. Namun hal tersebut tidak langsung
mendapatkan persetujuan, pasalnya Pemerintah Kota Depok belum memiliki tim cagar
budaya daerah. Pembentukan tim cagar budaya daerah tersebut juga diatur dalam
pasal 31 UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Hal tersebut menjadi
salah satu kendala mengapa rumah Cimanggis masih belum ditetapkan sebagai
bangunan cagar budaya. Padahal, jika belum memiliki tim cagar budaya daerah
untuk melakukan observasi dan pendataan terhadap rumah Cimanggis, Pemkot
Depok bisa meminta bantuan kepada tim cagar budaya tingkat provinsi. Nantinya,
hasil dari observasi dan pendataan tim cagar budaya tingkat provinsi tersebut
bisa diberikan kepada Pemkot Depok sebagai bahan rujukan untuk menilai apakah
bangunan tersebut layak ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya atau tidak. Padahal
berbagai cerita sejarah di balik rumah Cimanggis diperoleh dari berbagai sumber
literatur, di antaranya buku tentang tempat bersejarah di Jakarta karya Adolf
Heuken dan buku karya Van der Wal. Adolf Heuken menyebut
Rumah Cimanggis sebagai contoh arsitektur terbaik di ommelanden Batavia abad
ke-18
Kamis, 27 September
2018, Penetapan Rumah Cimanggis sebagai bangunan dilindungi disampaikan
oleh Walikota Depok Muhammad Idris. Bangunan peninggalan zaman
kolonial di Depok itu ditetapkan sebagai cagar budaya, ketua Tim Ahli
Cagar Budaya Jawa Barat Lutfi Yondri menuturkan ada 12 poin rekomendasi hasil
kajian kepada Pemerintah Kota Depok. Di antara 12 poin itu ada soal nilai
penting yang dimiliki bangunan bekas peninggalan Gubernur Jenderal
Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) Petrus Albertus van der Parra tersebut.
Baik dari sisi arkeologis, sejarah, arsitektur serta nilai-nilai lainnya. Hal
lain yang menjadi rekomendasi adalah urgensi tentang penetapan status
Rumah Cimanggis sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh Pemerintah Kota Depok. Pada
Februari 2018, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Barat mengatakan Rumah
Cimanggis, yang terletak di Komplek RRI, Depok, sebagai rumah modern
pertama di Kota Depok. Rumah ini memiliki banyak keunikan selain rumah modern
pertama, ini juga sebagai representasi kalau Depok itu merupakan kota yang unik,
hal ini disampaikan oleh anggota Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Barat,
Reiza D. Dienaputra. Sehingga Rumah Cimanggis layak untuk dijadikan
sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Dalam menentukan BCB, selain usia
harus lebih dari 50 tahun, juga harus memiliki makna penting, Rumah Cimanggis
memiliki itu semua karena dapat merepresentasikan perkembangan Kota Depok.
Tak lama setelah
pengesahan rumah cimanggis sebagai bangunan cagar budaya depok, Rumah
Cimanggis kembali mencuat setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan
menyebut rumah tersebut sebagai situs budaya. Lantaran rumah cimanggis
merupakan rumah istri kedua dari penjajah yang korupsi. Hal itu pun langsung
ditanggapi peneliti kebudayaan Betawi, Gusman Nawi. Gusman menuturkan Adrianna
Johanna Bake, istri kedua Van Der Parra, dinikahi tahun 1743. Itu berarti
setelah Van Der Parra dua tahun ditinggal mati istrinya yang pertama, Elizabeth
Petronella Van De Aerden, dan itu pun sewaktu masih di Colombo. Artinya status
Adriana Johanna Bake bukan istri dimadu yang kesannya negatif (pengganggu rumah
tangga orang) kata Gusman yang juga penulis buku Main Pukulan Khas Betawi.
Terkait tudingan Van Der Parra sebagai
gubernur jenderal yang korupsi, dikatakan Gusman, hal itu baru dugaan. Sebab,
beberapa lawan politik sang gubernur yang melayangkan surat gugatan ditolak
Dewan 17 karena tidak ada bukti. Ia pun mengungkapkan sisi positif sejarah lain
dari kehidupan Van Der Parra tidak diutarakan. Misal, keluarga Gubernur
Jenderal Van Der Parra dan Adriana Johanna Bake di zamannya menjadi tolok ukur
keharmonisan rumah tangga keluarga Belanda di Batavia. Adriana Johanna Bake
merupakan wanita pertama Belanda yang lahir di luar Belanda yang sukses menjadi
first lady. Selain itu, lahan Rumah Cimanggis merupakan lahan stasiun
pemancar RRI (zendercomplex) terluas di zamannya (58 ha) setelah
dipindahkan dari Ragunan di tahun 1957. Sekaligus menjadi titik cek point jalur
Postweg (Jalan Raya Pos) trans Jawa yang menghubungkan Jakarta-Bogor. Juga
salah satu sentra awal pertumbuhan sebuah kota sebelah timur Jakarta melalui
pasar Cimanggis yang dibangun. Adapun nilai arsitektur bergaya campuran
(Barat-Timur) bangunan Rumah Cimanggis dapat jadi pengetahuan generasi muda,
baik itu pelajar dan mahasiswa.
Komentar
Posting Komentar